-..,.,.,.,.,.,.,.,.,.,.,.,.^_^
(mari Kita pOsting beRita yang Lumayan Lamee k’ Blog Syari Envo09..tapi kage terlalu jugeee).Hhoooo”;
kawand-Kwan mungkin udah Baca atau udah tao informasi Tentang Kunjungan Kerja Menteri Negara Lingkngan Hidup di Banjarmasin, bertepatan Bulan November 2009 (maaF aku lupa tanggal nya).
-…,.,.,.,.. To Do Point aja -> sIlahkan baca selengkapnya.
Di awal masa jabatannya sebagai Menteri Negara Lingkungan Hidup, MENLH melakukan kunjungan kerja ke Kota Banjarmasin dan Banjarbaru. Melalui kunjungan kerja ini diharapkan menjadi dorongan bagi para pemegang keputusan di Propinsi Kalimantan Selatan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup di daerahnya. Adanya kecenderungan penurunan kualitas lingkungan di Propinsi Kalimantan Selatan menuntut keseriusan dalam mengupayakan perbaikan lingkungan. Perangkat hukum berupa Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang telah disahkan akan menjadi modal dasar dalam menegakkan pengaturan bagi pelanggaran pengelolaan lingkungan hidup.
Permasalahan lingkungan di Propinsi Kalimantan Selatan selama 15 tahun terakhir menunjukkan kondisi yang cukup memprihatinkan, kerusakan hutan, pencemaran air dan pencemaran udara semakin tidak terkendali. Tingkat laju kerusakan hutan akibat alih fungsi lahan, perambahan dan kebakaran hutan dalam periode 2003 – 2007 mencapai 1,174 juta hektar per tahun. Kerusakan ini mengakibatkan menurunnya kemampuan tangkapan air di daerah aliran sungai. Akibatnya longsor dan banjir di Kalimantan Selatan semakin sering terjadi dan di tahun 2007 tercatat 32 kali bencana banjir. Sementara penurunan fungsi dan daya guna sungai banyak disebabkan oleh aktivitas domestik, industri serta usaha skala kecil.
Dalam rangka penanganan permasalahan di atas, di Propinsi
Pada tahun yang akan datang akan dilakukan pembangunan pengelolaan air limbah industri tahu di Banjar Baru, evaluasi kualitas udara perkotaan sebagai bagian dari Program Langit Biru, dan pembangunan TPA Basirih yang berwawasan lingkungan melalui Program Co-Benefit. Kunjungan kerja Menteri Negara LH dilakukan untuk memastikan kegiatan diatas telah berjalan sesuai harapan, sehingga terjadi penurunan tingkat pencemaran dan peningkatan kualitas lingkungan sebagaimana yang diharapkan.
Berikut ini informasi singkat kegiatan yang dilaksanakan di
1. PROPER
Jumlah perusahaan yang menjadi peserta PROPER di Kalimantan Selatan sebanyak 17 perusahaan dengan jenis usaha dari sektor agroindustri adalah kayu lapis, karet dan kelapa sawit serta sektor pertambangan dan migas. Tingkat ketaatan agroindustri yang dapat dicapai pada pelaksanaan tahun 2008 sebesar 40% sementara dari sektor pertambangan dan migas sebesar 77,8%. Bila dilihat dari laju penurunan beban di sektor agroindustri maka untuk industri kayu lapis dengan bahan organik BOD sebesar 103,45 kg per tahun, beban pencemaran COD sebesar 265,06 kg per tahun dan beban pencemaran TSS sebesar 157,33 kg per tahun (Grafik 1. dibawah). Dari sektor pertambangan dan migas penurunan beban pencemaran TSS sebesar 41.664,274 kg per tahun.
2. PROKASIH DAN PENGELOLAAN SAMPAH
Dalam dua tahun terakhir,
Untuk mengupayakan penurunan air limbah dan mengurangi jumlah sampah yang akan dibuang ke TPA, pada saat ini melalui PROKASIH dibangun 1 unit IPAL Komunal di Rumah Susun Sewa dengan target penurunan beban pencemaran sebesar 20%. Sedangkan melalui pembangunan TPS 3R di Perumahan Angsana, Pasar Antasari dan Sungai Lulut, maka jumlah sampah yang berhasil di reduksi di kota Banjarmasin mencapai rata-rata 12 m3 per hari yang dapat menghasilkan sekitar 0,8-1 ton kompos. Kompos yang dihasilkan tersebut jika dijual dengan harga Rp. 500/kg, maka nilainya setara Rp 500,000,- dalam sehari. Sedangkan untuk pengomposan skala rumah tangga di Komplek Mahligai, dicapai pengurangan sampah sebanyak 50%. Keberhasilan tersebut dicapai karena masyarakat telah berhasil memilah sampah dan melakukukan pengomposan skala rumah tangga. Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin dalam melakukan pengolahan sampah, Kementerian Negara Lingkungan Hidup memberikan bantuan 2 (dua) unit sepeda motor sampah untuk mempercepat dan mempermudah pengangkutan sampah dari rumah-rumah ke lokasi pengomposan.
3. ADIPURA
Kota Banjarmasin merupakan kota peserta Program Adipura yang masuk dalam kategori Kota Besar yang hingga saat ini belum menerima Anugerah Adipura, namun pada tahun 2009 Kota Banjarmasin mendapatkan penghargaan Piagam Adipura dengan perolehan nilai P1 yaitu 61.52 dan P2 yaitu 64.82. Ruang Terbuka Hijau Kota Banjarmasin yang meliputi hutan
Untuk dapat mencapai nilai batas perolehan penghargaan Adipura diperlukan komitmen dan kerja keras dari seluruh jajaran pemerintah kota Banjarmasin dan masyarakatnya khususnya di lokasi-lokasi yang masih mendapat penilaian kurang, seperti Pasar, Pertokoan, Pelabuhan Penumpang, Perairan Terbuka (termasuk drainase) dan TPA.
4. Bantuan Usaha Skala Kecil
Dalam rangka menunjang kegiatan PROKASIH telah dibangun IPAL Plasma Kain Sasirangan di Desa Seberang Mesjid yang berkapasitas 1 m3 per jam yang berasal dari proses produksi 15 pengusaha. Bantuan bagi usaha skala kecil ini diharapkan dapat mengurangi beban bahan pencemar sebesar 90% dibandingkan apabila tidak dilakukan pengolahan. Dengan demikian kualitas air limbah yang dihasilkan dapat memenuhi standar
Pada tahun 2010 akan dibangun Instalasi Pengolahan Air Limbah Industri Tahu dengan kapasitas 30 m3 per hari (Gambar 5). IPAL ini akan mengolah air limbah dari 2 industri dengan kapasitas produksi 2 ton kedelai per hari. Target penurunan metan dan CO2 yang akan direalisasikan masing-masing sebesar 59 kg per hari dan 1470 kg per hari.
5. CO-BENEFIT
Pendekatan keuntungan bersama (Co-Benefit) merupakan pendekatan yang dilakukan melalui integrasi pengendalian pencemaran dengan pengurangan emisi gas rumah kaca. Kegiatan ini dilakukan atas dasar kerjasama Pemerintah
6. PENANAMAN POHON
Bekerja sama dengan Departemen Kehutanan Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan kegiatan penanaman pohon dengan tujuan untuk menambah keteduhan dan keindahan
7. Program LANGIT BiRU
Pada kunjungan kerja ini MENLH akan meresmikan uji emisi yang pertama kali dilakukan di Kota Banjarmasin terhadap sekitar 450 kendaraan bermotor, dan pada tahun depan, akan dilakukan evaluasi kualitas udara perkotaan .
Dari ke-empat pilar Program Langit Biru yaitu baku mutu emisi, bahan bakar bersih, pemeriksaan emisi, perawatan kendaraan bermotor (P&P) dan manajemen transportasi, maka upaya yang melibatkan peran serta masyarakat dalam mengurangi pencemaran udara adalah pemeriksaan emisi dan perawatan kendaraan bermotor. Hal ini sejalan dengan amanat UU PPLH dan juga UU LLAJ bahwa setiap kendaraan harus memenuhi ambang batas emisi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar